JEMBER ,BANGSAONLINE.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim bersama Reskrim Polres Jember menyelidiki soal ambruknya Ruko Jompo dan Jalan Ambles Jl. Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Terkait proses tersebut, empat pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa polisi.
Di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan atau Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Intinya untuk kasus robohnya Ruko itu, kami bersinergi bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus (Polda Jatim), sementara juga melakukan klarifikasi beberapa dinas," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2020) petang.
"Keempat dinas yang dimintai klarifikasi di antaranya, BPKAD, Disperindag, Dinas Perizinan (PTSP), dan Dinas Pengairan (DPU BMSDA)," sebutnya.
"Sementara untuk proses mengetahui struktur dan kekuatan bangunan, kami juga menunjuk Unej sebagai ahli konstruksi. Kemarin sudah uji lapangan sampai hari ini,” sambungnya.
Untuk penyewa ataupun penghuni ruko, polisi juga meminta klarifikasi sebagai bentuk tambahan informasi.
Klik Berita Selanjutnya