Tiga Desa di Kota Batu Berebut Lokasi Pembangunan SMPN 7

Tiga Desa di Kota Batu Berebut Lokasi Pembangunan SMPN 7 Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga desa di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, masing-masing Desa Tlekung, Pendem, dan Dadaprejo ‘berebut’ lokasi SMP Negeri 7 Kota Batu. Menurut Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana, dari tiga wilayah tersebut, saat ini telah mengerucut di Desa Pendem dan Desa Tlekung.

“Rencana lokasinya memang di tiga wilayah, yakni di Dadaprejo, Pendem, dan Desa Tlekung. Dari tiga lokasi yang ditawarkan oleh beberapa kades tersebut, akhirnya mengerucut menjadi dua desa, yakni di Desa Pendem dan di Desa Tlekung,” ungkap Camat Arief, Minggu (15/3).

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Tanggulangi Bencana, BPBD Kota Batu Gelar Pelatihan SPAB

Untuk penentuan lokasi, pihaknya mengaku masih akan mengundang lagi stakeholder yang memahami persoalan persyaratan sekolah, terutama dengan para guru dan yang lainnya.

“Pada tahun 2020 ini khusus pembangunan SMP 7 untuk detail perencanaannya sudah disiapkan oleh dinas terkait, utamanya Dinas Pendidikan. Pada tahun 2021 mendatang sesuai dengan kesepakatan dan didukung oleh anggota dewan insyaa Allah bisa terealisasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan, berdasarkan studi kelayakan yang sudah dikeluarkan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), memang di wilayah Kecamatan Junrejo yang layak dibangun SMPN 7.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Beri Kejutan untuk Sugiat, Guru Inspiratif di SDN Sumbergondo 2

“Adapun lokasinya sudah ditetapkan ada tiga alternatif, itu Desa Dadaprejo, Tlekung, dan Desa Pendem. Nah itu sudah saya sampaikan ke Bu Wali Kota Batu. Intinya dikembalikan kepada Camat setempat agar melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Eny.

Ditambahkan, jika sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini lokasinya sudah fiks, ia berjanji di PAK nanti akan mengajukan Detail Engineering Design (DED). Karena menurutnya, DED itu baru boleh dilakukan kalau lokasi tanahnya sudah benar-benar menjadi milik Pemkot Batu.

“Jika belum jelas status tanahnya kita gak bisa, dan tidak diperbolehkan untuk mengalokasikan DED. Kalau DED sudah dinyatakan selesai di tahun ini, ya tahun 2021 mendatang Insya Allah dibangun,” terangnya.

Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Batu saat Kunjungi SD dan Tinjau Posyandu

Menurut Eny, idealnya luas tanah yang bisa didirikan bangunan SMP paling tidak di atas 6.000 sampai 70.00 meter persegi. “Karena kita kan juga menghitung harus ada ruangan perpustakaan, ruangan laboratorium ruang kerja, ruang Kepala Sekolah, serta ruang guru dan ruang publik untuk anak-anak bermain dan sebagainya,” urainya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batu dari Dapil Kecamatan Junrejo, Sudiono mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim akademik. “Itu supaya hasilnya maksimal dan tidak ada tekanan dari mana pun dan bisa dirasakan masyarakat. Khususnya pada anak- anak didik kita,” harap politikus PKB ini.

Disinggung terkait ada tiga alternatif lokasi untuk pembangunan SMPN 7, ia mengakui bahwa berdasarkan hasil hearing kemarin, ia mendapat masukan dari warga Desa Pendem bahwa sejak tahun 2014 silam mereka sudah mengajukan pengadaan SMP di desa setempat. “Kalau pun nanti dibangun di Desa Pendem, juga akan lebih bagus,” tegasnya. (asa/ian)

Baca Juga: 57 Siswa SMAN 2 Batu Lolos SNBT 2024, Berikut Daftar Namanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO