Fraksi PKB DPRD Gresik Desak Desa dan BPPKAD Percepat Pencairan DD untuk Cegah COVID-19

Fraksi PKB DPRD Gresik Desak Desa dan BPPKAD Percepat Pencairan DD untuk Cegah COVID-19 Moh. Abdul Qodir.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB , Moh. Abdul Qodir mendesak 330 desa se-Kabupaten Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mempercepat pencairan dana transfer daerah berupa Dana Desa (DD).

Langkah ini dilakukan agar DD segera bisa digunakan untuk upaya pencegahan sebaran virus Corona (COVID-19) di masing-masing desa. 

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

"Kami meminta agar mekanisme cepat dipenuhi, sehingga DD bisa dicairkan," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).

Menurut Qodir, regulasi yang dibuat rujukan untuk pencairan DD sangat jelas. Yaitu, SE Menteri Desa No. 8 tahun 2020, terkait pengunaan Dana Desa dan Impres No. 4 tahun 2020. 

"Keduanya berkenaan dengan peran Desa terhadap pencegahan COVID-19," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Qodir mengungkapkan, ada dua program yang harus disegerakan. Pertama, program padat karya tunai. Dan, kedua pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19).

Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPPKAD mempercepat pengurusan pencairan DD, di samping desa juga secepatnya melengkapi persyaratan yang diperlukan.

"Bagi Desa yang secara adminitrasi telah terpenuhi agar BPPKAD segera lakukan proses pencairan. Jangan ada hal-hal yang tidak subtansi menghambat pencairan DD," pungkasnya. (hud/dur)

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO