Warga Kambingan Cerme Menolak Rusunawa Digunakan untuk Tempat Observasi PDP COVID-19

Warga Kambingan Cerme Menolak Rusunawa Digunakan untuk Tempat Observasi PDP COVID-19 Wabup Gresik Moh. Qosim saat memimpin pertemuan dengan warga Perumahan Grand Karangan Kambingan Cerme. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Grand Karangan, Dusun Karanganyar, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme menolak rencana Pemkab memanfaatkan Rusunawa Kambingan sebagai tempat observasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19).

Warga takut akan terpapar virus mematikan yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura

"Kami menolak keras rencana Pemkab menjadikan Rusunawa Kambingan untuk tempat observasi PDP COVID-19," ujar Hisam Al Ansori, warga Perumahan Grand Karangan, Desa Kambingan, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).

Menurut Hisam, dari sekitar 300 warga yang tinggal di Perumahan Grand Karangan, mereka kompak menandatangani surat pernyataan yang intinya menolak Rusunawa Kambingan digunakan untuk tempat observasi PDP COVID.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

"Penolakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Pemkab," jelasnya.

Hisam mengungkapkan, sejak Pemkab menginformasikan Rusunawa Kambingan akan digunakan tempat observasi PDP COVID, warga resah. Mengingat, lokasi rusunawa berdekatan dengan perumahan warga. Selain itu, akses menunju ke Rusunawa juga cuma satu, yakni melewati jalan ke perumahan Grand Karangan.

"Kami khawatir, kami tak bisa tidur dihantui rasa takut kalau Rusunawa jadi digunakan untuk observasi PDP," ungkapnya.

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

Menurutnya, sejauh ini juga belum ada sosialisasi dari Pemkab soal rencana pemerintah memanfaatkan rusunana untuk tempat observasi PDP COVID. "Tak ada sosialisasi melibatkan semua warga di perumahan Grand Karangan," katanya.

Sementara itu, Wabup Moh. Qosim bersama sejumlah pejabat terkait telah bertemu dengan warga untuk melakukan perundingan, Minggu (12/4).

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

"Saat rundingan itu sudah kami sampaikan. Kami tetap menolak. Kami minta tempat observasi PDP COVID diletakkan di tempat lain. Saat itu, pihak Pemkab tampaknya masih memberikan lampu kuning atas penolakan warga," pungkasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Sekda , Nadlif membenarkan apabila warga Desa Kambingan menolak Rusunawa di wilayahnya digunakan untuk rehabilitasi PDP COVID-19.

"Saya bersama Wabup Moh. Qosim, Kepala Dinkes dr. Saifudin Ghozali, Dirut RSUD Ibnu Sina dr. Endang Puspitowati, dan para pejabat Muspika Cerme sudah melakukan pertemuan dengan warga. Perwakilan warga memberi saran agar tempat rehabilitasi PDP COVID-19 ditaruh di tempat lain saja. Dan, kami menerima saran warga," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Sebelumnya, tambah Nadlif, pejabat Muspika Cerme juga telah melakukan sosialisasi dengan warga soal rencana pemanfaatan Rusumawa Kambingan sebagai tempat rehabilitasi pasien COVID-19. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO