Nekat Balap Liar, 61 Motor Disita Polisi di Jember

Nekat Balap Liar, 61 Motor Disita Polisi di Jember Petugas mengangkut salah satu motor.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 61 motor disita polisi, karena nekat berkegiatan di jalanan Kota Jember, Sabtu (18/4/2020) dini hari. Selain menyita motor, sekitar 80 personel polisi yang dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Windy Syahfutra juga membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat itu.

"Atas laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan patroli dan mendapati kegiatan ini. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19. Tapi mereka malah meresahkan masyarakat," kata Windy saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember

Kegiatan yang tidak bermanfaat itu pun langsung dibubarkan polisi. "Seharusnya mereka ini di rumah saja. Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Polisi juga tidak main-main, kita bubarkan mereka ini," tegasnya.

Tindakan tegas polisi terhadap pelaku itu, diawali dengan melakukan patroli dan berangkat dari mapolres. Menyisir jalan Depan Lippo Jember Jalan Gajah Mada - Alun alun - Jalan PB. Sudirman - kemudian depan gedung Bhayangkara Jalan Pb. Sudirman.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Polisi pun langsung bergerak menuju titik kumpul banyak pemuda itu. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Sementara Kasatlantas Polres Jember AKP. M. Ardhi Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar beserta pelaku.

"Kami mengamankan 61 unit sepeda motor balapan liar. Sementara pelaku balapan liar dari beberapa lokasi juga kami amankan," ujar Alumni Akpol 2010 tersebut.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Terhadap para pelaku, kata Ardhi, akan dilakukan tindakan tegas.

"Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan legahnya jalanan untuk melakukan balapan liar," ungkapnya.

Baca Juga: Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda

Selanjutnya, puluhan kendaraan sepeda motor balapan liar tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami serahkan barang bukti bersama pemilik kendaraan ini untuk diberikan sanksi tilang," pungkasnya. (ata/yud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO