![Pencairan BLT Rp 210 M Dampak Covid-19, OPD Pemkab Gresik Saling Lempar Pencairan BLT Rp 210 M Dampak Covid-19, OPD Pemkab Gresik Saling Lempar](/images/uploads/berita/700/893b65f8eb97d14d8bfb610f2665a688.jpg)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Gresik saling lempar tanggung jawab terkait penyarluran dana untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 kepada masyarakat.
Hingga kini, belum jelas kapan dana APBD senilai Rp 210 miliar untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 tersebut akan menyalurkan.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Tarso Sagito mengatakan penyaluran BLT program Jaring Pengaman Sosial bukan wilayahnya. Menurut Tarso, BPBD hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak berupa logistik (barang).
"Jadi, sesuai tusi (tigas dan fungsi) BPBD, bantuan yang diserahkan bentuk logistik," tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gresik ini, Jumat (1/5).
Tarso mengungkapkan, dalam rapat Gugus Tugas COVID-19, sudah disepakati kalau penyaluran JPS menjadi wewenang Dinas Sosial (Dinsos). Pertimbangannya, bantuan masuk program jaring pengamanan sosial.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi menampik kalau OPD yang dipimpinnya bertanggungjawab atas penyaluran BLT program JPS. "Bukan Dinsos yang berwenang untuk menyalurkan," ujar Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/5).