Cemari Sungai, ​Pabrik Pengolahan Karet PTPN XII Kebun Glantangan Jember Terancam Ditutup

Cemari Sungai, ​Pabrik Pengolahan Karet PTPN XII Kebun Glantangan Jember Terancam Ditutup Kondisi sungai Dusun Sumberejo, Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo yang diduga tercemar limbah cair hasil pengolahan karet Pabrik PTPN XII Kebun Glantangan.

"Nantinya kami Komisi D juga akan berkomunikasi dengan Eksekutif, untuk menutup perusahaan itu (Pabrik Pengolahan Karet Kebun Glantangan). Warga bahkan juga bisa kok menuntut perusahaan, karena juga ada pidananya," tegasnya.

Lebih jauh Satib menyampaikan, nantinya selain dari DPRD Jatim, juga akan menggandeng DPRD Kabupaten Jember untuk meninjau langsung tindakan pencemaran lingkungan yang dilakukan Kebun Glantangan ini.

"Kalau tidak salah wilayahnya itu Komisi B. Nanti saya minta untuk menindaklanjuti, dan kami (DPRD Jatim) mengawal," tegas pria yang juga Ketua DPC Gerindra Jember itu.

"Air ini menjadi kebutuhan dari warga, hajat hidup orang banyak, dan tidak main-main tentang hal ini, jangan kemudian dicemari. Warga tidak usah takut, dan kita beri pemahaman. Kita dampingi warga," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Kebun Glantangan Marhalim berdalih pencemaran sungai berupa limbah pengolahan karet di pabriknya, karena beberapa tahun belakangan ini IPAL di pabriknya rusak. Pihaknya meyakinkan jajaran direksi akan segera melakukan perbaikan. 

"Alhamdulilllah sejak tanggal 19 kemarin sudah mulai dilakukan perbaikan. Saat ini lanjut lagi kerjanya, setelah kemarin sempat terhenti libur lebaran. Juga kemarin kan mengirimkan bahannya ke pabrik kami untuk perbaikan," kata Marhalim saat dikonfirmasi lewat ponselnya.

Marhalim mengatakan, dirinya tidak bermaksud membiarkan pencemaran sungai itu terus dilakukan. "Karena kita sadar untuk tidak mencemari lingkungan, terkait rusaknya IPAL dan dampaknya ke lingkungan aliran sungai terjadi beberapa tahun belakangan ini, bukan sejak lama. Sekarang proses perbaikan," ungkapnya.

Disinggung apakah nantinya akan memberikan kompensasi terhadap warga yang terdampak pencemaran lingkungan itu, Marhalim menyatakan tidak ada. "Nantinya setelah IPAL diperbaiki, akan kembali seperti semula, ikannya hidup dan akan berfungsi semestinya. Jadi warga tidak perlu khawatir lagi," pungkasnya. (ata/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO