KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas GR-MKLB, Bara Juang, dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menggelar demo di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (29/9).
Aksi damai yang dilakukan oleh sekitar 300 orang tersebut menuntut tanah di area Eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 hektare yang dikuasai PTPN XII Ngrangkah Pawon dikembalikan kepada warga.
BACA JUGA:
Korlap Aksi, Rahmad Mahmudi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, salah satunya yakni karena warga Eks Dusun Balerejo sebanyak kurang lebih 158 KK merasa diperlakukan tidak adil dan layak secara kemanusiaan oleh PTPN XII.
Warga terpaksa turun ke jalan karena surat permohonan audiensi yang telah dikirim, belum mendapat tanggapan. Untuk itu, pihaknya ingin menemui Bupati Kediri secara langsung.
"Warga kecewa karena keinginan warga untuk beraudiensi dengan bupati guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak penguasaan atas tanah tersebut tidak mendapat tanggapan dari bupati," ujarnya.
Rahmad menjelaskan, tujuan aksi damai dan audiensi ini adalah untuk meminta kepedulian dan dukungan Bupati Kediri atas perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak atas tanahnya yang saat ini dikuasai oleh PTPN XXI.
"Bentuk dukungan dimaksud secara konkret adalah Bupati Kediri ikut mengetahui dan mendukung perjuangan ini dengan membubuhkan tanda tangan pada surat permohonan warga yang ditujukan kepada Presiden RI dan menteri terkait," katanya.