Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Plt Wali kota Pasuruan Raharyo Temo Prasetyo, ST, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD setempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Senin (10/8).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt Wali kota Pasuruan Raharyo Temo Prasetyo, S.T, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD setempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Senin (10/8).

Agenda rapat dimulai dengan Pendapat Akhir Fraksi, Keputusan Rapat, Penandatanganan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Rapat Paripurna IV dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan, serta dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj. Sekda, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan lain.

Ada enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan yang bergantian membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019.

Seluruh fraksi menyatakan menyetujui dan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Usai pembacaan pendapat akhir fraksi dan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Pimpinan DPRD dan Plt. Wali Kota Pasuruan.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T.  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas kerja sama yang terjalin baik dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO