GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Gresik mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Peradi via virtual atau daring (dalam jaringan), Rabu (12/8). Rapimnas kali ini menggunakan media daring lantaran situasi Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sebagai peserta DPC Peradi Gresik, di antaranya Ketua dan Sekretaris Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H., dan Andi Fajar Yulianto, S.H., C.T.L.
Rapimnas dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Rapimnas harus digelar walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19. "Hal ini dikarenakan kebutuhan organisasi secara mendesak harus mengambil keputusan," kata Fauzi.
Dikatakan Bang Otto, begitu sapaan akrab Fauzi, dari undangan 136 DPC hingga pukul 09.30 WIB, telah hadir di ruang zoom 111 orang. "Dengan demikian, peserta dalam Rapimnas ini dinyatakan telah quorum dan sah dapat mengambil keputusan organisasi," ungkapnya.
Dengan adanya kondisi perubahan peradaban akibat pandemi Covid-19, menurutnya, Peradi harus bisa menyesuaikan diri. "Begitu juga DPN, selama pandemi tetap menjalankan tugas dan kegiatan, baik berupa pelayanan ke DPC-DPC maupun menjalankan program-program organisasi," pesannya.
"Jadi, intinya Rapimnas bertema "Sukseskan Munas 2020" dan forum ini akan membuat putusan apakah penyelenggaraan Munas 2020 dilaksanakan dengan tatap muka atau secara virtual/daring," pungkasnya.