​Unjuk Rasa Jilid II, PMII Tuban Desak Dinsos Benahi Program BPNT

​Unjuk Rasa Jilid II, PMII Tuban Desak Dinsos Benahi Program BPNT Puluhan Aktivis PMII Kabupaten Tuban saat kembali menggelar unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban, Selasa (25/8/2020). (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis PMII Kabupaten Tuban kembali menggelar unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tuban, Selasa (25/8/2020).

Kedatangan mereka mendesak supaya Dinsos P3A bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai () dan segera melakukan pembenahan.

Ketua PC PMII Kabupaten Tuban, M. Chanif Muayyad mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. "Sesuai janji kami, jika tidak ada perubahan kami kembali turun jalan dengan membawa massa yang lebih banyak," tegas Chanif.

Kata dia, unjuk rasa jilid II ini meminta agar 10 tuntutan dipenuhi oleh pihak Dinsos P3A. Antara lain, bersikap tegas atas kapitalisasi dan monopoli secara hukum, jalankan program sebagai program pengentasan kemiskinan, berikan pos pengaduan agar KPM tidak takut dalam menyampaikan keluhan. Kemudian, dinsos harus meng-update data agar tidak ada kesalahpahaman.

"Transparansi harga komoditas sesuai harga pasar, KPM harus mendapatkan harga yang layak dan sesuai harga pasar dalam penerimaan bahan pokok," sarannya.

Tak hanya itu, PMII juga mengajak Plt. Dinsos bersama Korteks (Koordinator Teknis) untuk membuat pakta integritas dalam penanganan kasus maupun bansos yang lain.

PMII juga meminta Plt. Kepala Dinsos bersedia dicopot apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak mampu menyelesaikan permasalahan program . "Intinya kami kasih waktu satu bulan," timpalnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan dan masukan dari PC sejak aksi pertama seminggu yang lalu.

"Kita sekarang sudah berupaya untuk menyelesaikan dan mendekatkan diri pada hak KPM," terang Joko.

Ia menjelaskan, juga sudah menyiapkan solusi. Yakni mulai bulan depan setiap KPM program akan diumumkan di tingkat desa, sehingga semuanya bisa melihat dan mengetahui. Kedua, mekanisme dilakukan secara preorder.

"Jadi KPM bebas memilih bahan pokok sesuai yang dibutuhkan," jelasnya.

Ketiga, terkait pendampingan di lapangan, pihak dinas telah menambah tim koordinasi di tingkat kecamatan yang akan membantu evaluasi seluruh skema program .

"Kemudian terkait temuan data KPM penerima di lapangan yang tidak sesuai, maka mengajak agar temuan tersebut bisa dikomunikasikan lebih lanjut dan mendetail," tutupnya. (wan/zar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO