Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Divonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Divonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup Proses sidang vonis yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan melalui aplikasi Zoom. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO