Pembangunan Jalan Nasional di Madura Dianaktirikan, H. Syafiuddin: Ditjen Bina Marga Tanggung Jawab

Pembangunan Jalan Nasional di Madura Dianaktirikan, H. Syafiuddin: Ditjen Bina Marga Tanggung Jawab H. Syafiuddin, S.Sos Anggota Komisi V DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Gedung Komisi V DPR RI, Senin (14/9/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk peningkatan jalan di Pulau Madura nihil setiap tahunnya. Peningkatan jalan nasional Madura tidak ada perubahan beberapa tahun ini.

Dengan nihilnya peningkatan jalan nasional, baik pelebaran atau penambahan, bukan hanya berdampak terhadap lesu dan mandeknya laju pertumbuhan perekonomian Pulau Garam. Bahkan berdampak fatal terhadap kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Angkanya selalu meningkat tiap tahun.

Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan

Hal ini disampaikan H. Syafiuddin, S.Sos anggota Komisi V saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR terkait rencana Kerja Tahun 2021 di Gedung Komisi V , Senin (14/9/2020).

"Populasi penduduk Pulau Madura kurang lebih sama dengan Provinsi Bali, Aceh, Nusa Tenggara Timur. Namun anggaran yang dikucurkan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) tidak sebanding," ujar legislator asal Dapil Madura.

Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura

Ia menjelaskan, alokasi anggaran saat ini hanya mencapai 30 milyar yang di kuncurkan ke Madura untuk pemeliharaan saja,seharus Kementerian PUPR untuk peningkatan Jalan Nasional atau pembangunan Madura dapat mengalokasi anggaran sedikitnya 300 milyar," pinta Politikus PKB

Oleh karena itu, ia mengusulkan peningkatan jalan nasional di Madura. Selain untuk peningkatan laju perekonomian, juga agar dapat menekan angka kecelakaan.

"Peningkatan pembangunan Madura dibutuhkan secara berkesinambungan dan membutuhkan keseriusan Pemerintah Pusat. Jangan sampai menganggap Madura sebagai daerah anak tiri, sangat penting menjadi atensi khsusus bagi Pemerintah Pusat," cetusnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI

Ia mencotohkan Jembatan Suramadu yang saat ini hanya berfungsi sebagai jembatan penyeberangan biasa, sehingga tidak dapat memberikan dampak yang signifikan sesuai perintah Perpres 27/2008. "Fungsinya hanya memberikan dampak pengurangan biaya ongkos transportasi sekitar 25 ribu," jelasnya.

Padahal, kata H. Syafiuddin, Madura kaya akan wisata, seperti wisata bahari, religi, alam, bahkan wisata Pulau Giliyang menjadi wisata kesehatan terbaik karena mempunyai oksigen terbaik kedua setelah Yordania.

"Kementerian PUPR harus bertangggung jawab terhadap kondisi jalan nasional di Madura yang sudah tidak representatif. Jangan sampai BPWS diberikan tanggung jawab yang besar, sementara anggaran yang ada hanya Rp 150 miliar, belum dikurangi biaya administrasi internal," ucapnya.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI

"BPWS tidak bisa diharapkan banyak, ini semua menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR lewat Ditjen Bina Marga. Masyarakat Madura berharap kepada Ditjen Bina Marga segera merealisasikan keinginan masyarakat Madura," jelasnya.

"Jangan sampai jembatan Suramadu, Perpres 27/2008, dan Perpres nomer 80 tahun 2019 sebagai media ngapusi (membohongi, red) masyarakat Madura, agar masyarakat Madura tidak bergejolak," tukas politikus PKB ini. (uzi/zar/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO