SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mendengar ada nenek berusia 82 tahun tinggal di rumah tak layak huni, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung meminta jajaran Dinas Sosial Surabaya untuk turun tangan. Bahkan, ia langsung meminta mereka untuk membedah rumah nenek Yami itu.
Yami tinggal di Jalan Mojo Kidul Nomor 115, Surabaya. Tempat tinggalnya itu memang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Karena di Pemkot Surabaya memang ada program bedah rumah, akhirnya rumah Nenek Yami langsung dibedah dan diperbaiki hingga layak huni.
BACA JUGA:
- Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
- Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
- Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat
- Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya
Yami pun mengaku sangat senang saat mengetahui bahwa rumahnya akan segera direnovasi oleh Pemkot Surabaya. Bahkan, ia juga mengaku tidak sabar menanti rumahnya rampung renovasi.
“Seneng nak, matur nuwun, alhamdhullillah. Mugo diparingi lancar sedoyo (Semoga diberi kelancaran semuanya),” ucapnya sembari tersenyum.
(Kondisi rumah Nenek Yami yang akan dibedah)
Di sampingnya, Soemarni-putri Yami tak mampu menahan tangis bahagianya. Dengan wajah penuh haru dan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang telah diterima sang ibunda. “Terima kasih banyak Bu Risma atas bantuannya. Semoga Ibu Risma sehat selalu dan dilindungi Allah SWT,” kata Soemarni.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo, mengatakan begitu mendengar informasi ada nenek yang tinggal di rumah tak layak huni dan setelah mendapatkan perintah dari Wali Kota Risma, ia langsung turun ke rumah Nenek Yami itu.
Klik Berita Selanjutnya