​Curi Sepeda Angin, Warga Sidosermo Surabaya Diringkus Polisi

​Curi Sepeda Angin, Warga Sidosermo Surabaya Diringkus Polisi Moh. Yunus Zainudin (24), Warga Sidosermo 1/15 Surabaya diamankan Polsek Rungkut lantaran mencuri sepeda angin. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Moh. Yunus Zainudin (24), Warga Sidosermo 1/15 Surabaya diamankan Polsek Rungkut lantaran mencuri sepeda angin. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu di Mapolsek Rungkut, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya, korban pencurian, yakni Mumu Muhlis melapor ke Polsek Rungkut bahwa telah kehilangan sebuah sepeda angin/pancal merek Polygon warna hitam corak kuning. Sepeda itu diduga diambil oleh orang tidak dikenal saat diletakkan di dalam rumah, tepatnya di teras rumah.

Baca Juga: Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal

Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu menjelaskan, tersangka dapat diamankan berdasarkan sarana yang digunakan tersangka sewaktu mengambil sepeda angin milik korban.

"Sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 8592 SY dan juga jaket yang digunakan tersangka, rekaman CCTV didapat setelah anggota reskrim cek TKP sewaktu korban laporan di kantor," ungkap Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto di Mapolsek Rungkut, Rabu (7/10/2020).

Hendry menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendiri, ia mengaku bersama temannya. "Sewaktu dilakukan interogasi, pelaku mengaku mengambil sebuah sepeda angin milik korban bersama dengan Riski (DPO)," terangnya.

Baca Juga: ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling

"Sedangkan barang bukti dibawa ke Polsek Rungkut guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

"Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis, pelaku pernah ditahan dan diproses karena perkara pencurian," pungkasnya seraya mengatakan tersangka bakal dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan. (ana/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO