LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai menggelar aksi di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, ratusan massa aksi Aliansi Lamongan Melawan (ALM) Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Lamongan, Kamis (8/10/2020).
Sepanjang perjalanan menuju gedung DPRD, para demonstran berorasi sembari bernyanyi lagu-lagu nasional. Tidak berbeda dengan tuntutan yang diberikan pada Pemkab Lamongan, ALM juga memberikan tuntutan yang sama kepada DPRD Lamongan, berisi sebagai berikut:
BACA JUGA:
- May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
- Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
1. Menolak penuh pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
3. Menuntut DPRD Lamongan untuk membentuk tim advokasi dalam pengawalan judicial review di MK.
Dalam aksi di depan gedung DPRD ini, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur langsung menemui para demonstran dan menyetujui tuntutan-tuntutan yang dibeberkan ALM.
"Kita akan mengakomodir tuntutan teman-teman mahasiswa," kata Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur kepada para demonstran.
Klik Berita Selanjutnya