KPU Kabupaten Kediri Ajak Kaum Hawa Gunakan Hak Pilih

KPU Kabupaten Kediri Ajak Kaum Hawa Gunakan Hak Pilih Suasana Seminar Nasional bertajuk 'Mengkaji Peran Perempuan Dan Dukungan Media untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020'. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat jelang digelarnya Pilbup Kediri 2020. Langkah ini diwujudkan dengan mengajak kaum hawa dari berbagai komunitas di Kabupaten Kediri, guna mengikuti Seminar Nasional bertajuk 'Mengkaji Peran Perempuan Dan Dukungan Media untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020', di Hotel Surya, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (9/10).

"Angka partisipasi dalam dua kali pilkada turun. Untuk itu, agenda saat ini, kami selenggarakan agar tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih bisa bertambah, khususnya dengan mengajak kaum perempuan dari beragam komunitas, organisasi, termasuk jurnalis perempuan," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Partisipasi Masyarakat, Nanang Qosim, saat membuka seminar.

Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Nanang menjelaskan alasan kenapa menghadirkan calon pemilih dari kaum perempuan pada acara ini, di antaranya mereka terbukti memiliki cara komunikasi yang berbeda, dibandingkan dengan laki-laki. Selain itu, peran perempuan ini sangat luas dan bisa masuk ke berbagai lapisan masyarakat, mulai di dalam keluarganya, hingga di lingkungan sekitarnya.

"Misal, sepulang dari acara sosialisasi semacam ini, mereka bisa bercerita kepada anak, suami, saudara, dan temannya bagaimana sebaiknya bersikap pada Pilbup Kediri. Salah satunya, menggunakan hak pilih dengan tepat, dan tidak perlu khawatir karena penyelenggaraan Pilbup Kediri mendatang digelar dengan Protokol Kesehatan ketat," kata dia.

Pada Seminar Nasional ini, turut hadir, Komisioner KPID Jatim Amalia Rosyadi Putri, yang bertindak sebagai moderator, dan dua narasumber, masing-masing Nuning Rodiyah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, dan Dr Dian Ferricha Praktisi Hukum dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Dan Otonomi Daerah (PUSKOD) IAIN Tulungagung.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih

Saat menyampaikan materi 'Peran Media Untuk Mensosialisasikan dan Memberikan Pendidikan Politik', Nuning Rodiyah mengungkapkan tentang dimensi kerawanan paling tinggi pada Pemilihan Serentak 2020, yakni turunnya angka partisipasi pemilih.

"Kerawanan ini karena ada pandemi Covid-19. Seperti adanya WFH, sekolah dari rumah, dan ibadah. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena penyelenggara Pemilu sudah mempersiapkan segalanya, termasuk memperketat Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19," katanya.

Bentuk kerawanan lain, sebut Nuning, bisa berupa keberpihakan ASN, pemberian uang / barang / jasa ke pemilih saat masa kampanye dan masa tenang. Selain itu, integritas penyelenggara dan profesionalitas penyelenggara pemilu juga perlu diwaspadai.

Baca Juga: Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok

"Hal lain yang perlu diwaspadai, adalah potensi disinformasi pemilihan 2020 saat Pandemi Covid-19. Kalau kita ingat pada tahun 2019, hoaks politik mendominasi. Sedangkan tahun 2020, dikhawatirkan muncul hoaks tentang tahapan pemilihan 2020. Dengan ini, maka media sosial menjadi saluran penyebaran hoaks yang tertinggi atau mencapai 87 persen," katanya.

Di tempat sama, Dr Dian Ferricha menyampaikan materi tentang 'Menggugah Kesadaran Perempuan untuk Memilih'. Hal itu karena perempuan punya peran penting sebagai tiang peradaban dan madrasah, termasuk punya peran pada kemajuan demokrasi di Indonesia.

"Saat ini perempuan harus sadar, untuk melihat isu di tengah publik, sehingga bisa mengambil sikap dalam berkontribusi pada Pilkada mendatang," katanya.

Baca Juga: Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik

"Terkait prinsip demokrasi yang bisa dilakukan, terutama oleh kaum perempuan, di antaranya, meningkatkan partisipasi dari pasif menjadi aktif, serta ikut membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif, misalnya iklan, apakah sudah sesuai dengan aturan," paparnya.

"Tidak bisa kita melihat hanya ada paslon tunggal, karena sudah jelas kompetensinya. Hal itu tidak bisa demikian, tetap harus ada pengawasan publik agar ke depan, tidak semaunya sendiri," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan pada tiap-tiap pilkada selalu meningkat. Yakni pada pilkada tahun 2014 baru tercapai 17 persen, sedangkan saat pilkada tahun 2019 hanya 20 persen. Meski demikian, angka itu belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen.

Baca Juga: Gilga Sahid Hibur Warga Kediri dalam Peluncuran Maskot Si Nara dan Jingle Pilkada 2024

"Walau demikian, sesuai hasil riset yang dilakukan, sampai sekarang harapan kalangan perempuan pada pilkada, pada umumnya adalah ingin adanya perubahan dan meningkatnya kesejahteraan," pungkas Dian. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO