Diskominfo Jatim Gandeng Pegiat Medsos, Guna Tunjang Publikasi Pemda

Diskominfo Jatim Gandeng Pegiat Medsos, Guna Tunjang Publikasi Pemda Dari kiri, Alvian pemilik akun instagram Kediri Kuliner, Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim, dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provisi Jawa Timur menggelar acara bertajuk Kopilaborasi di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Senin (19/10). Acara tersebut selain menghadirkan Dinas Kominfo kabupaten dan kota di wilayah Bakorwil Madiun, juga mengundang puluhan pegiat media sosial.

Dialog Kopilaborasi ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo, Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim, serta Alvian pemilik akun instagram Kediri Kuliner.

Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Kediri yang Viral di Medsos Berakhir Damai

Kepala Bidang Komunikasi Publik, Edi Supaji saat membacakan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim Benny Sampirwanto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam upaya mengoptimalkan media sosial dalam menunjang publikasi pemerintah daerah.

Menurut Edi, acara itu sendiri lahir dari upaya Pemprov Jatim dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik. Di mana, aparatur Negara dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, murah, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkahnya adalah dengan mendiseminasikan informasi melalui berbagai media, salah satunya media sosial.

"Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru masyarakat dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (dalam jaringan/online)," tambah Edi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menonton TikTok Tanpa Mengunduh Aplikasi?

Masih menurut Edi, saat ini media sosial telah menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan saat ini. Tak terkecuali organisasi atau lembaga. Media sosial bersifat dua arah dan terbuka, yang memungkinkan para penggunanya dengan mudah berpartisipasi, berbagi. Hal inilah yang membuat media sosial berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan aplikasi berbasis internet, yang dibangun atasi dasar ideologi dan teknologi internet yang bersifat dua arah.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rohim memandang kehadiran sebagai suatu keniscayaan di erat teknologi informasi yang bekembang dengan sangat pesat. Namun, pihaknya berpesan kepada pengguna untuk bijaksana dan berhati-hati dalam berselancar di dunia maya yang sering kali justru tersandung persoalan hukum.

"Pengguna harus hati-hati cerdas, paham aturan hukum. Karena media sosial, dalam diskusinya, mereka sering kali terbawa suasana yang tidak terkendali, cenderung dan masuk pada ruang hukum. Sebagaimana kita ketahui, ada UU ITE yang ancaman hukumannya cukup berat. PWI melihat ini perlu adanya literasi pada pegiat dalam memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika informasi ke publik harus akurat, berimbang, dan tidak multi tafsir yang dapat mencemarkan orang lain," terang Ainur Rohim.

Baca Juga: 25 Ucapan Kreatif HUT Kemerdekaan RI ke-79 2024, Pasti Keren Buat WA, TikTok dan Instagram

Direktur Utama Beritajatim.com ini menambahkan, bahwa produk berbeda dengan media mainstream yang dipayungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta tunduk pada kode etik jurnalistik. Namun menurut pria yang karib dengan sapaan Air ini, pada hakikatnya pegiat tetap menjadi bagian dari anak bangsa yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam upaya memberikan pencerahan.

Hal senada diungkapkan oleh Dosen Ilmu Komunikasi Unair Surabaya, Suko Widodo. Menurutnya, ada problem etik dalam komunikasi di kehadiran . Semuanya dapat berkata bijak dalam memakai , tetapi kenyataanya nilai kebijaksaan yang dimaksud belum ada parameter khusus yang mengukurnya.

"Kode etik itu adalah aturan atau etika pergaulan di masyarakat dalam profesi yang sama. Lalu siapa yang buat? Yang pasti adalah bagian dari pegiat sendiri untuk menjaga profesinya. Lalu titik tekan etika tersebut sangat berkembang. Menurut saya, harus ada usul dari orang yang menjadi korban," jelas Suko Widodo.

Baca Juga: Satbinmas Polresta Sidoarjo Edukasi Kenakalan Remaja dan Penggunaan Medsos saat MPLS

Meskipun demikian, Suko tetap menyambut apresiatif langkah Diskominfo Jatim untuk menggandeng dalam upaya menunjang publikasi pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan itu bagian dalam upaya membangun sistem demokrasi. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Hanya Gara-Gara Ngebut, Mobil Diteriaki Maling di Jakarta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO