​Dituduh Tak Netral, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Diminta Sumpah Pocong

​Dituduh Tak Netral, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Diminta Sumpah Pocong Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri (pegang mik) dengan jantan menghadapi umpatan dan cacian para pendemo. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri dan Aliansi Penegak Demokrasi Bima Sakti, menggelar aksi demo di depan Kantor KPU Kabupaten Kediri, Rabu ( 21/10/2020).

Dengan membawa mobil yang memuat sound system, mereka berorasi dan mengumpat-umpat anggota KPU Kabupaten Kediri. Yang unik, mereka juga membakar arang dan kemenyan serta menaburkan bunga tujuh rupa. Massa juga menantang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri untuk melakukan sumpah pocong. Masa menganggap KPU tidak netral dan memihak salah satu calon.

Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Sumpah pocong diminta massa untuk dilakukan agar KPU sebagai pihak penyelenggara pemilihan dapat berlaku netral dan tidak terlibat politik praktis hingga berbuat kecurangan yang berujung mencederai hasil pemilihan.

Tomi Ariwibowo, Koordinator Aksi mengatakan, sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan bahwa KPU sebagai penyelenggara dapat  berlaku adil dan netral. Menurut Tomi, tindakan kecurangan bisa terjadi mengingat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri tahun ini hanya memunculkan satu pasangan calon atau calon tunggal.

"Ya, hari ini kita datangi kantor KPU untuk menyumpah pocong mereka. Kita akan lihat, dalam sumpah pocong ini, mereka berani apa tidak. Jika tidak, berarti ada indikasi perbuatan kecurangan yang telah dilakukan oleh mereka," ujar Tomi kepada wartawan.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih

Namun di sini, lanjut Tomi, KPU yang diwakili oleh Komisioner Anwar Ansori, nyatanya tak berani untuk dilakukan sumpah pocong. 

Tomi berharap kepada KPU agar dapat berlaku adil, netral, dan tidak melakukan kecurangan. Pihaknya menginginkan di Pilbup Kediri kali ini bisa didapat suara yang sah, sehingga menghasilkan sosok kepala daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri mengatakan bahwa dirinya tak mau disumpah oleh para pengunjuk rasa, lantaran dirinya bersama jajaran KPU lainnya telah melakukan sumpah secara resmi saat pelantikan jabatan sebagai anggota KPU Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok

"Saya kira saya tak perlu menanggapi sumpah dari mereka ini. Mengingat saya sendiri sebelumnya telah disumpah secara agama yang sah saat pelantikan jabatan beberapa bulan lalu," terang Anwar Ansori.

Lebih lanjut, Anwar Ansori menyampaikan bahwa KPU hingga detik ini terus berupaya berbuat adil dan netral dalam setiap tahapan pilkada yang saat ini masih terus berlangsung.

Anwar mencontohkan beberapa tahapan yang merupakan tindakan adil serta netral yang telah dilakukan KPU, seperti membuka pendaftaran dari jalur perseorangan yang dianggap wujud KPU dalam memfasilitasi masyarakat dan memunculkan calon lain dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Juga memperpanjang masa pendaftaran dari jalur partai politik,  lantaran saat itu hanya memunculkan satu pasangan calon.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon

"Dengan kami buka masa pendaftaran perpanjangan, kami memfasilitasi partai politik apakah dengan munculnya calon tunggal keputusan dapat diubah atau tidak. Dan ternyata tidak ada perubahan dan KPU selaku penyelenggara tetap melanjutkan tahapan berikutnya, yakni melakukan penetapan satu pasangan calon," terang Anwar Ansori.

Menyangkut rekomendasi parpol untuk pasangan calon yang diusung parpol, Anwar Ansori mengatakan bahwa itu bukanlah urusan atau ranah KPU, melainkan ranah parpol.

"Jadi saya tegaskan, KPU akan terus berusaha berbuat netral hingga tahapan pilkada dinyatakan telah selesai," pungkas Anwar.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU Pilkada di Kota Kediri Berakhir Ricuh

Usai berorasi dan mengumpat-umpat anggota KPU Kabupaten Kediri, masa melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.

Seperti diketahui, bahwa dalam Pilbup Kediri 2020 ini hanya ada pasangan calon bupati dan wakil bupati tunggal, yaitu Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa. Pasangan ini diusung 9 parpol pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO