Ramai Beredar Skor Debat Publik, ​KPU Gresik Nyatakan Bukan dari Penyelenggara

Ramai Beredar Skor Debat Publik, ​KPU Gresik Nyatakan Bukan dari Penyelenggara Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Makmun. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik akhirnya angkat bicara terkait beredarnya skor hasil perdana Cabup-Cawabup Gresik 2020 yang digelar di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (20/11/2020) malam lalu.

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Makmun menyatakan bahwa skor hasil penilaian yang beredar di media sosial itu, bukan dari KPU Gresik selaku penyelenggara.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

"KPU Gresik menegaskan bahwa skor yang beredar bukan dari penyelenggara," kata Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/11/2020). 

Diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar dua versi skor dengan hasil berbeda yang menunjukkan penilaian hasil antara Cabup-Cawabup Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

Adapun untuk skor pertama mengunggulkan pasangan QA, mulai debat di segmen 1-6, dengan skor akhir untuk Paslon QA 495 poin, sementara Paslon Niat 390 poin.

Sementara skor versi satunya, mengunggulkan Paslon Niat dengan nilai 455 poin, sementara Paslon QA 413 poin.

Munculnya skor Pilkada Gresik ini membuat sejumlah Anggota angkat bicara. Mereka meminta KPU selaku penyelenggara memberikan pernyataan kepada publik.

Baca Juga: Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan

"Beredarnya 2 skor hasil yang berbeda, KPU wajib buat statement," pinta Anggota Fraksi PDIP , Mega Bagus Saputra. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO