​Terima DIPA dan TKDD, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran

​Terima DIPA dan TKDD, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi. Gubernur Khofifah mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual itu dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta. foto: ist/ bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo () dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi.

Khofifah mengatakan, akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Resmi Bergelar Doktor, Ada SBY hingga Khofifah di Sidang Terbuka AHY

"Semua akan segera kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021 yaitu (1) bidang kesehatan, untuk vajsub, sarpras kesehatan, lab dan penelitian; (2) Perlindungan Sosial bagi kelompok miskin dan rentan; (3) Pemulihan Ekonomi Nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha; (4) Reformasi Struktural; yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat," kata Gubernur Khofifah seusai mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta.

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Baca Juga: Jawa Timur Berprestasi, Khofifah: Karena Gubernurnya Santri

Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. menerima TKDD senilai Rp 76,6 T dan untuk Dana Desa menerima Rp 7,6 T.

Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 di antaranya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial, dan Reformasi Struktural.

"Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI

Pada kesempatan yang sama Presiden berpesan agar Kemeterian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima.

"Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita," pesan presiden .

Baca Juga: Kampanye di Magetan, Khofifah Puji Keuletan UKM Ayam Panggang Gandu

Presiden juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien.

"Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO