KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim mendatangi kediaman keluarga salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ128, Rahmania Ekananda (40), di Jalan Yos Sudarso Nomor 78 A Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (11/1/2021).
Kedatangan Tim DVI Polda Jatim tersebut untuk mengambil sampel darah dan swab Ny. Nanik Nardiyah (60), Ibu Kandung Rahmania Ekananda.
BACA JUGA:
- Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
- Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
- Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
- Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Kaur DVI Biddokes Polda Jatim drg. Yurika Arthanti menjelaskan bahwa DVI adalah suatu prosedur yang telah ditentukan untuk mengidentifikasi korban dalam sebuah insiden atau bencana massal berdasarkan Protokol Interpol. DVI merupakan suatu prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat dan hukum.
Menurut Yurika, dasar identifikasi dalam DVI ada dua, yaitu Dasar Primer atau Primary Identifier seperti sidik jari atau fingerprint, hasil pemeriksaan gigi geligi atau dental record, dan DNA. Sedangkan Dasar Sekunder atau Secondary Identifier adalah barang kepemilikan atau properti dan data medis atau medical.
"Untuk Ibu Nanik yang kami ambil adalah sampel darah dan swab. Selanjutnya, kedua sampel tersebut akan kami kirim ke Jakarta secepatnya," kata Yurika seusai pengambilan sampel, Senin (11/1/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, duka mendalam dirasakan oleh Ny. Nanik Mardiyah (60), Warga Jl. Yos Sudarso Nomor 78 A Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Anak pertamanya, Rahmania Ekananda (40) dan dua cucunya, Fazila Amara (6) dan Fathima Azaoina (2,5), masuk dalam manifes pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Klik Berita Selanjutnya