Komisi B Nilai UMKM Kota Probolinggo Tak Jelas

Komisi B Nilai UMKM Kota Probolinggo Tak Jelas Komisi B ketika dialog dengan dua SKPD yang membidangi UMKM di Kota Probolinggo. (andi/BangsaOnline.com)

PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Komisi B DPRD Kota Probolinggo Selasa (10/2) kemarin memanggil dua SKPD terkait evaluasi keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai tak jelas keberadaan dan produk khas yang dihasilkan.

Apalagi, dari data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) ada sebanyak 5.380 pelaku usaha atau UMKM yang tersebar di Kota Probolinggo. Namun, ketika ditanya berapa UMKM yang aktif dan tidak aktif dua SKPD menjawab tidak tahu. Mendapat jawaban itu anggota dewan berang.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023

Ketua Komisi B, Roy Amran menuntut agar dinas terkait betul-betul bisa mengkaji berapa UMKM yang aktif dan tidak aktif.

"Kalau belum, kedepan harus bisa dievaluasi. Jangan hanya bicara soal data, tetapi tidak tahu berapa UMKM yang berbuat. Karena, kita lihat dengan pemasarannya belum ada yang berhasil. Kalau dengan data sebanyak itu, mereka aktif semua, saya rasa warga Kota sejahtera," tegas Roy.

Tidak hanya Roy, Sri Wahyuningsih mengaku jika keberadaan sejumlah Bedak di TWSL juga dinilai mangkrak. Kedepannya, dia berharap agar Pemkot terus melakukan inovasi-inovasi baru terkait penyebaran UMKM yang ada.

Baca Juga: Buntut Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan

"UMKM kita masih kalah jauh dengan UMKM yang ada di Batam dan Tanjung Pinang. Ini karena Pemkot belum sepenuhnya melakukan pembinaan terhadap UMKM. Ini yang akan kita evaluasi, anggaran pembinaannya kan sudah besar, kenapa hasilnya kok minim," tanya Sri.

Senada, H. Yusuf Susanto juga menekankan agar Pemkot serius mengembangkan sektor UMKM. Dengan cara, mencari produk unggulan sesuai dengan icon Kota, sehingga produk yang dihasilkan berkelanjutan.

"Cari UMKM yang baik. Pertama tidak terlalu banyak, pastikan sesuai dengan icon Kota. Saat ini pembinaan ada, tetapi kelanjutannya yang tidak pernah ada. Ini yang harus terus diterus ditata ulang," ujar H. Santo.

Baca Juga: Komisi I DPRD Probolinggo Berharap JKS Tetap Eksis

Menanggapi hal itu, Kabid Diskopindag Yoyok mengaku jika kendala yang ada terkait keberadaan UMKM yakni terkait legalitas Produk. Apalagi, selama ini legalitas halal dari MUI dan SNI memerlukan biaya mahal.

"SNI untuk produk garam berbiaya 7 juta, Air minum berbiaya 15-25 juta. Saat ini, pembinaan kita hanya soal legalitasnya dulu," terang dia.

Staf Bagian Perekonomian, Soekarno menambahkan jika saat ini pihak Pemkot punya rencana untuk meningkatkan mutu UMKM. Untuk itu telah melaksanakan 600 pelaku usaha dalam tiap tahunnya.

Baca Juga: Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi

"Dalam rangka sinergi pasar modern saat ini harus dibutuhkan hal-hal pendukung seperti kantor, ruangan teknologi harus standart dan pekerjanya harus memenuhi syarat. Kita juga bakal menggaet para travel untuk mempromosikan produk unggulan. Ini yang akan kita coba kedepan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO