Sambari Belum Aktif, Teken Perbup APBD 2021 Bisa Tunggu Bupati Gresik Terpilih Dilantik

Sambari Belum Aktif, Teken Perbup APBD 2021 Bisa Tunggu Bupati Gresik Terpilih Dilantik Abdul Qodir (kiri) ketika bersama Bupati Terpilih Fandi Akhmad Yani. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Peraturan Bupati (Perbup) tentang APBD Kabupaten Gresik tahun 2021, sampai saat ini belum diteken oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Sebab, orang nomor satu di tersebut sejak 28 Desember 2020 hingga sekarang tengah menjalani perawatan Covid-19 di salah satu rumah sakit di Surabaya, sehingga keuangan pada APBD 2021 belum bisa digunakan untuk menjalankan kegiatan atau program yang telah dicanangkan.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir. "Benar. Hingga sekarang Perbup APBD 2021 belum diteken Pak Bupati Sambari karena beliau masih sakit," ungkap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (24/1/2021).

"Karena itu, kegiatan atau program yang telah dicanangkan belum bisa menggunakan anggaran di APBD 2021," imbuhnya.

Abdul Qodir menjelaskan bahwa sebenarnya draf Perbup APBD 2021 sudah siap dari bagian hukum dan saat ini sudah berada di meja bupati, tinggal ditandatangani saja. "Hasil klarifikasi kami ke bagian hukum, draf Perbup APBD 2021 sudah sejak akhir tahun 2020 di meja Pak Bupati. Tinggal TT (Tanda Tangan) saja," jelasnya.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Ia menerangkan jika perbup APBD hanya bisa ditandatangani bupati. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 80 Tahun 2015. "Jadi, Permendagri 80 bunyinya seperti itu. Permendagri tak memberikan kewenangan kepada wabup untuk teken perbup," terang Anggota Fraksi PKB tersebut.

Kewenangan tanda tangan hanya bisa dilimpahkan kepada pj (penjabat) atau pjs (penjabat sementara) atau plt (pelaksana tugas) yang ditunjuk, jika bupati atau kepala daerah berhalangan.

"Karena tak ada pj, pjs, atau plt yang ditunjuk, maka teken Perbup APBD 2021 tetap menunggu sampai Bupati Sambari sembuh dan aktif," bebernya.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

Namun jika hingga akhir jabatan pada 17 Februari 2021 Bupati Sambari belum sembuh atau aktif ngantor, maka tanda tangan Perbup APBD 2021 harus menunggu pelantikan Bupati Terpilih Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) pada tanggal 18 Februari 2021.

"Sehingga harus menunggu sekitar setengah bulan lebih Perbup APBD 2021 baru diteken," pungkas Qodir. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO