KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga RT 01 RW 04 Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang terdampak pencemaran lingkungan diduga akibat sisa buangan limbah pabrik pupuk organik, akan mengirim surat aduan kepada Bupati Kediri dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Surat aduan ke Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri terpaksa dilakukan karena warga merasa sudah tidak sanggup lagi hidup berdampingan dengan pabrik pupuk yang diduga setiap hari mengeluarkan aroma busuk yang sangat menyengat tersebut.
BACA JUGA:
- Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
- Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
- Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM
- Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
Sigit Djarwanto, Ketua RT 01 RW 04 Dusun Ngatup menjelaskan bahwa pengaduan ke Bupati Kediri dilakukan karena upaya warga untuk menghentikan bau busuk yang diduga berasal dari pabrik pupuk itu tetap tidak berhasil, meski sudah berlangsung lama.
"Dengan ini, kami mengadukan persoalan pencemaran lingkungan/udara yang terjadi di Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, khususnya di RT 01 RW 04 Dusun Ngatup kepada Mas Bup Dhito," kata Sigit Djarwanto, Senin (5/4/2021).
Menurut Sigit, pencemaran lingkungan/udara ini berasal dari sisa buangan limbah pabrik pupuk organik PT KTS di Desa Wonosari, tetangga Desa Kambingan.
"Perlu kami sampaikan bahwa pencemaran lingkungan dengan bau menyengat tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun sejak pabrik pupuk organik tersebut berdiri sekitar tahun 2009-2010 lalu," imbuh Sigit.
Dampak yang dirasakan oleh warga, khususnya warga di RT 01 RW 04, lanjut Sigit, yaitu ada yang dadanya sesak ketika menghirup bau tak sedap meski telah menggunakan masker dan tentunya bisa menyebabkan penyakit ISPA.