KPK Dalami Dugaan Luberan Uang Kerja Sama ke Parpol, Begini Tanggapan Dirut PDAM Gresik

KPK Dalami Dugaan Luberan Uang Kerja Sama ke Parpol, Begini Tanggapan Dirut PDAM Gresik Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah (kanan) ketika memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) dan Drupadi Agung Lestari (DAL) sebesar Rp 133 miliar di tahun 2012.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, KPK saat ini masih mendalami siapa aktor pembawa kedua investor tersebut. Selain itu, KPK juga tengah mendalami aliran uang hasil kerja sama.

Kabarnya, ada salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Gresik yang ditengarai menerima luberan uang dari hasil kerja sama tersebut. "Info terbaru ada salah satu parpol yang dapat luberan uang dari hasil kerja sama. Ditunggu saja perkembangannya," ungkap seorang sumber kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (11/4).

Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah saat diklarifikasi BANGSAONLINE.com soal kabar tersebut mengatakan, sejauh ini sepengetahuan dirinya, tidak ada aliran uang kerja sama ke partai politik.

"Kalau pertanyaan seperti itu ke saya, sepertinya nggak ada mas (luberan uang hasil kerja sama ke parpol), tapi nggak tau kalo pertanyaan itu dilontarkan ke yang lain," ucap Siti Aminatus Zariyah.

Saat ditanya siapa yang dimaksud "yang lain", dia mengatakan sejumlah pejabat lain yang diperiksa KPK selain dirinya. "Yang dipanggil KPK," cetusnya menjawab pertanyaan BANGSAONLINE.com.

"Yang jelas kalau teman-teman PDAM saat dimintai keterangan KPK pertanyaannya hanya sekitar 2 proyek tersebut (DBT dan DAL), tidak ada terbesit soal aliran dana," imbuh pejabat yang karib disapa Riza ini.

BACA JUGA: 

Usai Dipanggil KPK, Mantan Dirut Muhammad, Susah Dihubungi

Gepal Demo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di

Sebelum Diperiksa KPK, Muhammad Minta Fotokopi SK Dirut

Lanjutan Dugaan Korupsi , KPK Periksa Pejabat PT Dewata Bangun Tirta

Riza kemudian membeberkan awal mula kerja sama dengan PT DBT dan DAL pada tahun 2012 itu. Menurutnya, kerja sama tercetus karena kekurangan kapasitas produksi air. Sebab, banyak air yang tak keluar, sedangkan kebutuhan permintaan calon pelanggan tinggi.

"Karena tak punya pendanaan, akhirnya harus kerja sama investasi. Kalau melihat tahapan dokumen tetap dilalui. Ada tim pengadaan, tim feasibility study (FS), tim teknis. Kalau benar ada dipaksakan, wadew itu menjadi kepemimpinan yang dulu," pungkasnya.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.

Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun

KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.

Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud)

Sedianya KPK juga minta keterangan dari mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. KPK sudah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode tersebut di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Namun, KPK tak bisa minta keterangan karena Sambari dalam kondisi sakit stroke. (hud/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO