Soal Realisasi DD Kalimo'ok, Inspektorat Sumenep Tunggu Laporan Masyarakat

Soal Realisasi DD Kalimo Azis Munandar, S.Sos., Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep.

Untuk itu pihaknya menepis tudingan tidak kerja profesional dan makan gaji buta, karena tak bisa mengawasi relisasi program-program dana desa.

Dikonfirmasi soal pernyataan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Pemdes Kalimo'ok sudah sesuai RAB, Handono membantahnya. Ia menyontohkan proyek pengaspalan jalan di RT 04 RW 02.

"Itu jumlah aspalnya memang tidak sesuai dengan ketentuan di RAB. Dan untuk itu,  kami sudah mempersiapkan langkah untuk pelaporan ke ranah hukum saja," katanya dengan serius.

Terpisah, Camat Kalianget, Heru, mengaku sangsi dengan pernyataan BPD yang mengatakan tidak menerima RAB. Menurutnya, tugas BPD adalah budgeting, controlling, dan regulasi, sehingga harus mengetahui RAB.

"BPD harus ikut mengawasi semua bentuk kegiatan di desa, dan pastinya BPD juga dilibatkan dong dalam penyusunan RAB. Jadi mana mungkin sampai tidak tahu," ujarnya kepada awak media melalui sambungan telepon selulernya.

Ditanya tentang temuan dugaan penyimpangan realisasi DD Kalimo'ok, ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut "Maaf mas, saya masih baru bertugas di Kecamatan Kalianget, yang pasti jika memang ada temuan, itu nanti menjadi ranahnya Inspektorat," jelasnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO