Kapolres Pasuruan Minta Petugas Kerja Sama dengan RT-RW Pantau Pemudik

Kapolres Pasuruan Minta Petugas Kerja Sama dengan RT-RW Pantau Pemudik Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. Saat memimpin apel pasukan bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan H. M. , S.E., M.M.A. memimpin apel gelar pasukan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4), di Mapolres Pasuruan.

Sebagaimana diketahui, pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah resmi diberlakukan setelah dikeluarkannya addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, disampaikan , bahwa Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain operasi keselamatan semeru mulai tanggal 12 s/d 25 April, KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan, baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik ini adalah pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik antar provinsi. Selain itu, jajaran Polda Jatim dan Satwil menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meminimalisir bahkan meniadakan kegiatan rencana mudik demi pencegahan penularan Covid-19.

“Mari kita dukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengoptimalkan pengamanan. Saya harap kita bersabar dan legowo untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” ujarnya.

Sementara Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa pencegahan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama setiap masyarakat. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

"Saya mengimbau kepada peserta apel agar memantau pemudik dengan cara patroli, penyekatan jalur mudik, dan cek administrasi serta bekerja sama dengan lapisan masyarakat paling bawah, yaitu RT - RW," pesannya.

"Semua ini dalam rangka menjaga masyarakat Kabupaten Pasuruan. Saya harap semua elemen ikut menyosialisasikan larangan mudik ini, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencegah Covid-19," tegas AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Lulusan Akpol 2001 tersebut menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pada saat adanya libur panjang, salah satunya libur lebaran sehingga tahun ini diadakan larangan mudik lebaran.

Menutup do'a, kapolres juga mengajak seluruh peserta apel mendo'akan awak KRI Nanggala 402 yang mengalami musibah tenggelam di perairan Utara Bali. (maf/par/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO