SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sodikin (35), warga Kecamatan Sukodono diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono. Penyebabnya, dia nekat mencuri HP milik Ida Mussyafaatin Naszah (15), warga Dusun Sawo RT 08/RT 02 Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono.
Kapolsek Sukodono Iptu Warji’in Krise mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak membeli tabung gas elpiji di Jalan Raya Sawo Dungus, Sukodono. Saat itu, korban yang sedang membawa motor kemudian memarkirkan kendaraannya.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
“Korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dan handphone-nya disimpan di dashboard motornya,” katanya.
Pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai motor Honda Karisma nopol W 3401 XD. Saat itu pelaku berhenti tepat disamping motor korban. Pelaku yang melihat HP korban kemudian langsung mengambilnya lalu melarikan diri.
Pelaku terlihat berlari menggunakan motornya ke arah timur. Beruntung aksi pelaku tersebut diketahui oleh korban. Korban pun langsung berteriak maling dengan kencang. Teriakan korban pun berhasil mengalihkan perhatian warga sekitar.
Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
“Saat itu warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kebur,” ujar Warji’in.
Warga sekitar akhirnya berhasil menangkap pelaku. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukodono. Tak lama anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Sukodono beserta barang bukti sebuah HP merk Oppo milik korban dan motor milik pelaku,” pungkasnya. (cat/ian)
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News