KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Forkopimda, dan Kejari menggelar operasi yustisi, Ahad (18/8) malam.
Giat itu dilakukan dalam rangka penertiban warga terkait PPKM Darurat Kota Madiun. Sebab, masih ada warga yang belum mematuhi ketentuan tersebut, misalnya jam malam.
BACA JUGA:
- Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
- Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
- Peringati Maulid Nabi dan Haul Panembahan Ronggo, Para Budayawan Kenalkan Seni Khas Asli Madiun
- Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Sosialisasi di SMAN 4
Karena itu, petugas menggelar razia kepada para pedagang yang masih buka di atas pukul 20.00. Mereka diminta untuk segera tutup dan pulang kembali ke rumah. Selain memberikan imbauan agar segera menutup lapak, kapolres juga memberikan sumbangan beras kepada mereka.
"Segera dikemasi barang dagangannya dan segera pulang. Ini ada sedikit bantuan beras dari kita semoga bisa bermanfaat," ucap AKBP Dewa kepada pedagang.
Menurut Dewa, bantuan itu adalah bentuk kepedulian Polres Madiun Kota kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Malam ini kita berikan bantuan beras sebanyak 25 paket. Dan juga memborong dagangan mereka yang belum habis dan temen-temen yang lain juga menambahi bantuan lainnya," jelas Dewa.
Selain kepada pedagang, kapolres juga membagikan beras kepada tukang becak dan ojol yang masih mangkal.
"Selain pedagang, kita juga membagikan beras ini kepada tukang becak dan ojol yang masih mangkal. Dan kita harap mereka untuk segera pulang agar bisa beristirahat yang cukup," terangnya.
Selain memberikan bantuan beras, Dewa juga memberikan bantuan berupa masker sehingga masker yang tidak layak bisa segera diganti. (dro/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News