BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polisi di Banyuwangi menangkap seorang oknum pegawai finance berinisial SW (51) karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, Jumat (13/8/2021).
Ironisnya, aksi bejat pria paruh baya asal Kota Surabaya ini dilakukan berulang kali kepada korban FD (16), yang tak lain anak temannya sendiri semasa sekolah.
BACA JUGA:
- Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
- Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
- Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
- Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K. melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan menjelaskan, korban mengenal tersangka berawal ketika ibu korban, WL (49), bertemu dengan tersangka pada bulan Maret 2020 lalu. Ibu korban dan tersangka adalah teman semasa sekolah.
Sejak pertemuan tersebut, korban yang tinggal di kosan dan bersekolah di salah satu SMA/SMK di Banyuwangi ini sering diajak keluar oleh tersangka yang diketahui berprofesi sebagai pegawai perusahaan finance di Kabupaten Jember. Hingga akhirnya keduanya berpacaran.
"Peristiwa pencabulan pertama kali dilakukan pada bulan Juli 2020 lalu. Tersangka meraba-raba bagian intim tubuh korban saat berada di dalam mobil," kata Iptu Lita kepada bangsaonline.com, Sabtu (14/8/2021).
Awalnya, jelas Lita, saat itu tersangka menjemput korban pukul 20.00 WIB di kosannya untuk diajak makan malam. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka memarkirkan mobilnya di pinggir jalan sekitar kawasan Watu Dodol, Kecamatan Kalipuro. Di dalam mobil tersebut tersangka memegang tangan korban sembari merayu.
“Aku sayang kamu, aku mau nikah sama kamu kalau kamu sudah lulus,” kata Lita menirukan rayuan tersangka kepada korban.
Kemudian, lanjut Lita, tersangka mengarahkan korban untuk tidur di bahunya sambil berkata "Kamu bahagia ya, aku bakal nyenengin kamu terus". Setelah korban bersandar di bahunya, tersangka mulai meraba-raba bagian intim korban dari luar bajunya.
Selang beberapa lama kemudian, tersangka melanjutkan perjalanan pulang ke kosan korban. Dalam perjalanan tersebut, sambil menyetir, tersangka terus melancarkan aksi cabulnya.
"Tangan kanannya pegang setir, sedangkan tangan kirinya tetap meraba-raba bagian intim korban," ujar Lita.