SIDOARJO (BangsaOnline) - Gudang pupuk oplosan diduga milik Cucun dan Agus di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin, digrebek oleh TNI Kodim 0816 Sidoarjo, Jumat (13/03). Dari penggerebekan tersebut, anggota petugas TNI berhasil mengamankan sebanyak 50 ton pupuk oplosan yang diduga berasal dari pupuk bersubsidi dicampur dengan bahan kimia lain. Untuk mengelabuhi petani, pemilik sengaja mengganti sak pupuk bersubsidi dengan merk Mahkota Daun.
Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Arh Bambang Utomo mengatakan bahwa pengerebekan tersebut terkait dengan tugas pengawasan program swasembada pangan yang telah di instruksikan oleh Presiden kepada para jajaran TNI agar mengawasi pupuk yang ada di masyarakat. Sehingga kebutuhan pupuk para petani juga tidak mengalami kesulitan.
BACA JUGA:
- Polres Blitar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi
- Terancam Penjara dan Denda Rp 5 M, 11 Orang di Kediri Diduga Produksi dan Edarkan Pupuk Ilegal
- Dewan Sumenep akan Panggil Disperta Terkait Insiden Penangkapan Pupuk Ilegal
- Penanganan Kasus 13.000 Ton Pupuk Ilegal di Surabaya Terkesan Lamban
“Kami terus mengawasi agen-agen pupuk ada di wilayah Sidoarjo.Kami juga berhasil,mengamankan sekitar 50 ton pupuk oplosan yang rencananya akan dikirimkan ke wilayah Surabaya oleh agen pupuk nakal,” tegasnya.
Ditambahkan, pupuk opolosan yang diamankan, tidak hanya di gudang Tanggulangin saja, termasuk di gudang Lingkar Timur Kecamatan Candi yang pintu gudangnya masih tergembok dari luar.
“Tetapi anggota kami masih standby di gudang tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Dengan penggerebekan ribuan sak pupuk oplosan di gudang milik Cucun dan Agus tersebut, pihak TNI juga mengagalkan rencana pengiriman pupuk oplosan yang sudah siap di berangkatkan dengan menggunakan truk besar. Rencananya, pupuk oplosan tersebut akan dikirim ke Surabaya.
Selain itu, diamankan 1 truk trailer bermuatan pupuk dibawah flyover Desa Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News