TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Ia menegaskan, tak ada sanksi tilang lalu lintas selama berlangsung giat tersebut.
"Hari ini Ops Patuh Semeru dimulai hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim, tindakan kita preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
- Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
- Buka Innovation Academy 2024, Pj Gubernur Jatim: Transformasi Digital Percepat Reformasi Birokrasi
- Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif seperti teguran secara lisan," tuturnya menambahkan.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan, dan wajib memakai masker ketika keluar rumah.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian, dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News