Terkait hal ini, Atim menyatakan komite sekolah siap melaksanakan musyawarah dengan wali murid.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Batu Ritul Idha Djarwati mengaku lega setelah publik mengetahui jika pihak sekolah tidak melakukan upaya pungli seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Alhamdulillah, salah paham yang berkembang beberapa hari terakhir bisa dituntaskan dengan duduk bersama komite dan pihak media yang memberitakan," ujar Idha.
"Apa yang kami lakukan tidak mungkin jika bukan untuk kepentingan sekolah dan siswa," tambahnya.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Edi Sutomo SH mengatakan jika tidak ada cacat hukum pada wacana galang dana untuk penambahan gedung kelas tersebut.
"Masih wacana kok, gak ada pelanggaran hukum di dalamnya. Terlebih, salah paham antara komite sekolah dengan pihak sekolah juga sudah clear. Aman sudah," tandasnya. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News