NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) warga Nganjuk dilaporkan terseret arus sungai di Hutan Petak 151 G, RPH Wengkal, BKPH Wengkal, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Kamis (25/11) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.
Kedua korban adalah Slamet (55) dan Jamikem (57). Beruntung, Slamet berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut. Namun istrinya, Jamikek, hingga kini belum ditemukan.
BACA JUGA:
- Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
- Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
- Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
- Bocah Umur 7 Tahun Ditemukan Tewas di Pintu Air Saluran Sekunder Desa Bangsri
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk, Gunarto, mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya orang hanyut pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut Gunarto, peristiwa berawal saat kedua korban, Slamet dan Jamikem, pergi ke ladang hutan bersama Sunardi (saksi) untuk memupuk tanaman jagung, sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu wilayah Kecamatan Rejoso sedang diguyur hujan lebat.
Usai melakukan pemupukan, kedua korban bersama saksi hendak pulang dengan cara menyeberangi sungai. "Yang pertama kali menyeberang saksi Sunardi. Ia dapat menyeberang dengan selamat. Sedangkan Slamet dan istrinya menyeberang secara bersamaan. Namun saat keduanya berada di dalam sungai, tiba-tiba arus sungai meningkat, sehingga keduanya terseret arus. Slamet dapat ditolong oleh Sunardi, sedangkan korban Jamikem terbawa arus dan tenggelam," ungkap Gunarto kepada BANGSAONLINE.com.
(Lokasi korban terseret arus sungai)