Pemkot dan Pemkab Blitar Siapkan IPAL untuk Limbah Tahu

BLITAR (BangsaOnline) - Pencemaran ampas limbah tahu yang mengalir di sungai wilayah Kota dan Kabupaten Blitar sudah sangat memprihatinkan. Karena berada di perbatasan dua wilayah, harus ada solusi dari kedua wilayah.

Kasi Komunikasi Lingkungan Dan Peningkatan Peran serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Indra Suswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan , dan sudah menghasilkan titik temu.

"Koordinasi dipimpin langsung Bapak Wakil Bupati Blitar Drs Rijanto, kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama menangani sesuai dengan wilayah masing-masing," kata Indra.

Selanjutnya untuk pembinaanya akan dilakukan masing-masing pengrajin tahu sesuai dengan wilayah serta dibuatkannya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk pengrajin tahu yang berada diwilayah Kota maupun Kabupaten Blitar. "Selain itu juga akan ada pembinaan untuk industri-industri yang membuang limbah di sungai," jelasnya.

Wakil Bupati Blitar Rijanto berharap kerjasama mengantisipasi pencemaran limbah ampas tahu yang selama ini dikeluhkan warga sekitar sungai yang dialiri seperti di wilayah Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan sungai di wilayah Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, bisa diminimalisir.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang semua limbah produksi maupun rumah tangga yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. "Idealnya air yang masuk sungai sudah diolah limbahnya bagi produksi apapun. Untuk itu segera dilakukan pencegahan melalai pembangunan IPAL ke depan," ujarnya.

Perlu diketahui, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan keruhnya air sungai dan bau busuk yang menyengat di wilayah Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Limbah tersebut berasal dari sungai Mbelik Pitik dan Mbelik Jaran yang berada di Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kabag Humas , Maryoto mengatakan, Pemkot sudah menyiapkan IPAL khususnya untuk produksi Tahu dan Tempe di wilayah Kelurahan Pakunden. Namun efektif tidaknya akan dilakukan evaluasi. ‘’Apakah kurang mampu atau ada persoalan teknis lainnya, tentunya hal ini yang akan dilakukan evaluasi kenapa masih ada yang membuang limbah di sungai," tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Budiono SH mengatakan, pencemaran lingkungan di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar, telah terjadi sejak lama. "Untuk itu pihak terkait di dua wilayah harus dipertemukan. Supaya pencemaran yang ada tidak semakin parah," ujar anggota dewan dari F-PDIP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO