Siapkan Distribusi Pupuk Bersubsidi 2022, Petrokimia Gresik Teken SPJB Bersama 372 Distributor

Siapkan Distribusi Pupuk Bersubsidi 2022, Petrokimia Gresik Teken SPJB Bersama 372 Distributor Jajaran Direksi Petrokimia Gresik saat penandatanganan SPJB dengan 372 distributor. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com , perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menyiapkan penyaluran tahun 2022 dengan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) bersama 372 distributor wilayah Barat, yaitu Sumatera dan Jawa (kecuali Jawa Timur). Pekan lalu, penandatanganan dilakukan bersama-sama anggota holding Pupuk Indonesia lainnya di Solo, Jawa Tengah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, meminta seluruh distributor pupuk subsidi untuk mendukung program kerja Pupuk Indonesia, termasuk dalam menyalurkan pupuk bagi petani. Menurut dia, distributor adalah kunci keberhasilan penyaluran hingga di tangan petani yang berhak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca Juga: Menperin RI Apresiasi 2 Rintek Petrokimia Gresik

"Pupuk Indonesia harus senantiasa mengingatkan bahwa tugas pendistribusian tidak mudah. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (20/12).

Ia mengungkapkan, Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS) guna mengoptimalkan pendistribusian, yang mana data pada sistem ini telah terintegrasi dan berbasis geospasial.

“Dengan sistem ini, perusahaan dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok pupuk di lapangan guna meminimalisasi potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” tuturnya.

Baca Juga: Di AIGIS 2024, Petrokimia Gresik Raih Apresiasi Industri Hijau dari Menperin

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produksi , Digna Jatiningsih, menyampaikan bahwa penyaluran pada tahun 2022 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun ini karena dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa.

Sehingga, lanjut Digna, komitmen bersama distributor menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung penyaluran dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam penyalurannya.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan penandatanganan SPJB dengan distributor wilayah lainnya. Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok di gudang mereka untuk kebutuhan petani minimal 3 minggu ke depan sesuai dengan alokasi," kata Digna.

Baca Juga: PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo

Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng kios, kelompok tani, dinas pertanian provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penyerapan .

"SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan , terutama di masa-masa relaksasi penggunaan kartu tani supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," ucap Digna.

Ia menuturkan, dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, selain pupuk subsidi, juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di kios-kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang bisa diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.

Baca Juga: PPPI Gelar Deklarasi, Ini Pesan Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik

Sebab, ada beberapa poin penting yang harus diketahui oleh distributor untuk menghadapi tahun depan, yakni pemerintah berencana akan mengurangi jenis pupuk subsidi menjadi Urea dan Phonska saja. Sedangkan ZA, SP-36, Petroganik serta Pupuk Organik Cair (POC) Phonska Oca tidak lagi masuk ke dalam skema tahun 2022.

"Kami berharap produk komersial dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional," ujar Digna. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO