Cabuli Anak di Musala, Pekerja Serabutan di Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak di Musala, Pekerja Serabutan di Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 19 Juli 2022 21:14 WIB

Pelaku cabul yang diamankan polisi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ahmad (54), pria serabutan yang bekerja di sebuah musala wilayah Karangpilang, harus rela kehilangan pekerjaannya.

Pasalnya, ia ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya dan harus mendekam dalam jeruji besi penjara polrestabes karena telah melakukan terhadap anak di bawah umur.

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap sebut saja Fulan (11) itu terjadi pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu di Musala Baitul Rockhim, Jalan Karangpilang, Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pelaku pencabulan yang bekerja di musala serta di tempat itulah tersebut dilakukannya. Guna mempertanggungjawab perbuatannya, pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.

"Setelah kita amankan dan terbukti bersalah, pelaku langsung dijebloskan di balik jeruji besi penjara," kata AKP Wardi, Selasa (19/7/2022).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video