Cabuli Anak di Musala, Pekerja Serabutan di Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak di Musala, Pekerja Serabutan di Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 19 Juli 2022 21:14 WIB

Pelaku cabul yang diamankan polisi.

Modus operandinya, lanjut Wardi, pada saat itu korban dan pelaku Achmad sedang menghitung kotak amal di musala.

Pada saat korban hendak menyusul temannya mengambil minuman di kantor musala, tiba-tiba tersangka memegang kaki korban hingga korban terjatuh lalu terlihat celana dalam korban.

"Saat itulah korban ini langsung melancarkan aksi bejatnya. Pelaku memainkan ibu jari dan jari telunjuk di atas celana dalam korban sebanyak satu kali," terang Wardi.

Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Oleh orang tuanya, lalu melaporkannya ke polisi dan menangakap pelaku.

Atas perbuatannya,pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancamanya penjara di atas 5 tahun. (yan/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video