LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Perajin batik Lumajang kini sangat membutuhkan bantuan pemasaran. Sebab, beberapa tahun ini penjualan sangat menurun dibandingkan tahun 2013-2014 yang sangat booming.
Salah satu perajin batik yang merasakan susahnya penjualan batik, adalah Nur Azizah, owner Batik Menak Koncar yang beralamat di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang.
BACA JUGA:
- Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
- Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
- Santuni Korban Longsor Lumajang, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
- Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
"Saat ini saya sangat merasakan sulitnya pemasaran. Kami harap pemerintah atau siapa saja bisa membantu penjualan batik-batik saya," ujar Zizah.
Apakah tidak melakukan penjualan secara online? Ibu muda ini mengaku belum bisa memasarkan secara online. "Sementara ini hanya lewat facebook atau BBM dan WA. Itupun pembelinya lokalan saja. Batik saya belum punya website khusus dan belum juga dijual di mall online," jawab perempuan berkerudung ini.
"Kalau ada yang mau menjualkannya saya amat berterimakasih," lanjutnya.
Ia pun menuturkan soal usaha batiknya yang didirikan pada tahun 2012. Hanya berbekal ilmu membatik yang diperoleh melalui kursus singkat, bermodal Rp 1 juta iapun memberanikan diri memproduksi batik tulis dan cap.
Zizah melibatkan perempuan-perempuan dari desa tetangga seperti dari Desa Krasak dan Kedungjajang untuk produksi batiknya. "Mereka membawa bahan dari saya, kemudian dicanting dan disolet di rumah mereka. Di sini (di rumahnya) hanya untuk pewarnaan, merebus, dan penjualan," papar Zizah, 32 tahun.
Untuk pewarnaan, ia mengaku menggunakan pewarna alami seperti kulit kayu mahoni, kulit kayu mangga selain pewarna sintetis. Saat ini, usahanya mampu memproduksi 30 potong batik tulis, dan 100-150 potong batik/bulan. Batik-batiknya telah dipatenkan dan usahanya telah berbadan hukum CV.
Klik Berita Selanjutnya