Pada kesempatan ini, Edi juga mengingatkan Pemkab Kediri agar segera mengurus sertifikat aset tanah milik pemda yang belum disertifikasi, yang totalnya sekitar 1.013 bidang tanah. Sedangkan di Jawa Timur ada 63.000 bidang aset tanah pemda yang belum memiliki sertifikat.
Sementara Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyambut baik tindak pencegahan korupsi oleh KPK di wilayah kerjanya. Langkah ini sejalan dengan upayanya mewujudkan pemerintahan yang melayani publik dan bersih dari korupsi.
Sebelumnya, saat menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu (3/3) malam, Dhito mengimbau seluruh OPD di Kabupaten Kediri agar 'melek' media sosial.
"Dengan memanfaatkan media sosial, maka kinerja semua SKPD di Kabupaten Kediri ini bisa lebih transparan bagi publik. Ini wujud keterbukaan dan pelayanan bersih, serta ramah bagi masyarakat," kata putra Menseskab Pramono Anung itu
Dhito bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk KKN. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten selama dirinya menjabat.
“Jadi agenda ini, ada penyampaian terkait beberapa hal. Salah satunya KPK punya sistem monitoring pencegahan korupsi. Jadi selama ini diketahui KPK melakukan banyak penangkapan, namun KPK sebenarnya juga melakukan upaya pencegahan. Bila kemudian tertangkap, berarti manusianya yang bandel. Resep pencegahan korupsi, menurut saya, yaitu akan selesai dari diri sendiri,” pungkas Dhito.(adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News