Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar Sidoarjo
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Agus HP
Rabu, 01 April 2015 21:20 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Rama Dermawan Handoko alias Rama (23) warga Perumtas III Blok L1 No.09 RT 13 RW 09 Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Tulangan karena tertangkap mengedarkan pil koplo, Rabu (01/04).
“Pemuda pengangguran ini kami tangkap setelah informasi dan laporan masyarakat kalau di kawasan Tulangan, banyak peredaraan pil koplo dikalangan pelajar di tingkat SMP, maupun SMA. Lalu, kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka, “ ujar Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Ipda Aris.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi