53 Pelanggar Prokes di Nganjuk Jalani Sidang di GOR Bung Karno
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Jumat, 11 Februari 2022 14:13 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tim razia gabungan protokol kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar sidang untuk para pelanggar prokes bertempat di GOR Bung Karno Kabupaten Nganjuk, Jumat (11/2).
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan mereka yang disidang merupakan pelanggar yang terjaring razia gabungan di beberapa titik di Nganjuk. Total ada 53 pelanggar dalam sidang di GOR Bung Karno tersebut.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Adapun denda yang diterapkan bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu pengemudi mobil.
"Upaya ini merupakan lanjutan dari berbagai upaya sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang sudah sering kita lakukan," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang saat meninjau pelaksanaan sidang di tempat.
Simak berita selengkapnya ...