Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oknum PJ Kades, Ditengarai Ada Pembiaran Camat Grati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Pj Kades, Ditengarai Ada Pembiaran Camat Grati

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 08 April 2022 15:18 WIB

Upaya konfirmasi yang belum dijawab.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan (DD) yang dilakukan oknum penjabat (pj) kepala desa di Kecamatan Grati kembali terungkap. Kali ini, temuan dugaan penyelewengan DD itu terjadi di Desa Rebalas

Informasi yang dihimpun, penyelewengan DD itu ditengarai sengaja dibiarkan oleh , Nanang S. Hal ini diungkapkan oleh Maulana Sholehudin, seorang advokat asal Pasuruan.

Kepada pada BANGSAONLINE.com, Maulana mengaku punya data dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh S, Pj Kades Rebalas periode 2017 - 2018.

Maulana menyebut, penyimpangan puluhan juta itu rumornya sempat beredar di lingkungan kecamatan setempat. Namun oleh disinyalir ada pembiaran. Pasalnya, S yang merupakan Pj Kades Rebalas saat itu masih kerabat dari .

"Rumor yang berkembang di kalangan desa se-Kecamatan Grati diduga camat meminta potongan Rp 5 juta untuk tiap pencairan DD. Kalo tidak dikasih, tidak mau tanda tangan dan tidak cair," cetus Maulana.

Berikut rincian dugaan kuat penyelewengan . Tahap pertama, giat Linmas Rp16.344.000. Tahap kedua, honor guru PAUD Rp6.000.000, KPM 12 bulan Rp2.400.000.

Tahap ketiga, giat madin dan TPQ Rp 46.800.000, PMT Balita Rp10.800.000, PMT Lansia Rp1.800.000.

Kemudian, Silpa tahun 2020 untuk pengadaan kursi putar Rp8.000.000, meja Rp4.000.000, laptop Rp10.500.000. PPKM 8% terdiri pembuaatan cuci tangan Rp 12.000.000. Pajak DD tahap dua kurang Rp2.900.000, dan pajak DD tahap III Rp11.076.984.

Sementara Nanang S tidak merespons saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan BANGSAONLINE.com untuk klarifikasi dugaan potongan Rp 5 juta tiap pencairan DD tak dijawab. (ard/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video