Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 08 April 2022 16:55 WIB
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat menunjukkan barang bukti narkoba selama Maret 2022.
"Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ini perlu untuk diapresiasi. Diperkirakan sebanyak 2.775 jiwa terselamatkan dari jerat Narkotika," ujarnya.
Saat ini, para tersangka diamankan di dalam Rutan Polresta Banyuwangi guna memudahkan penyidikan dan pengembangan.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (guh/mar)
Tag:
kriminal banyuwangi
Narkoba Banyuwangi
Polresta Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi
Kombes Pol Nasrun Pasaribu
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi
Mapolresta Banyuwangi