Berkas Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Pemakaman Covid-19 di Jember Dinyatakan P19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Pemakaman Covid-19 di Jember Dinyatakan P19

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Juni 2022 21:56 WIB

Ilustrasi berkas.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyebut salah satu yang diminta dilengkapi oleh jaksa agar penyidik memeriksa mantan Kepala BPBD , Moch Jamil.

"Penyidik sudah memeriksa Jamil sesuai arahan jaksa. Kami minta maaf, masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan, sampai saat ini masih dalam pengembangan, kemungkinan ada tambahan tersangka dalam kasus ini," kata Dika.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD 2021, berinisial PS sebagai tersangka. Namun, petugas tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif, tidak melarikan diri, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa (yud/bil/mar) 

 

 Tag:   Jember Covid-19

Berita Terkait

Bangsaonline Video