Gelapkan Tanah Kas Desa, Mantan Kades Kwadungan Ngawi Harus Berurusan dengan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Tanah Kas Desa, Mantan Kades Kwadungan Ngawi Harus Berurusan dengan Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 23 Juni 2022 21:22 WIB

Pujianto saat diserahkan ke Kejari Ngawi.

"Modus yang dilakukan dengan tidak membukukan hasil dari lelang tanah setiap tahunnya," terang Afiful.

Selanjutnya dari aksi perbuatannya, pihak desa mengalami kerugian senilai Rp301 juta. Dan kasus tersebut siap dibawa ke meja hijau.

"Setelah ini, berkas ini siap disidangkan di ," pungkasnya. (nal/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video