Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 20 Juli 2022 17:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kabupaten Gresik bersama Polsek dan Koramil Wringinanom melakukan razia gabungan ke sejumlah warung di Kecamatan Wringinanom, Selasa (19/7/2022) kemarin.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung.
BACA JUGA:
Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik
Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Kedanyang Dukung Alif di Pilkada Gresik 2024
Anggota Tersandung Narkoba, Satpol PP Gresik Gandeng BNN Gelar Tes Urine
Barang bukti (BB) miras yang berhasil diamankan berupa Bir Bintang sebanyak 28 botol, Guiness/Bir Hitam sebanyak 24 botol, arak 53 botol, anggur 1 botol, dan minuman oplosan/esmoni 1 botol.
Pemilik warung dan BB ratusan botol miras kemudian dibawa ke Kantor Dispol PP Gresik untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Dispol PP Pemkab Gresik Suprapto menyatakan, razia warung yang menjual miras, dan pelanggar ketertiban umum intens dilakukan dalam rangka penegakan perda.