Polres Nganjuk segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung KPUD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Nganjuk segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung KPUD

Jumat, 01 Mei 2015 17:14 WIB

Kasatreskrim AKP Hendra saat dimintai keterangan sejumlah wartawan. (Soewandito/BANGSAONLINE)

Bahkan, diperkirakan jumlah tersangka bisa mencapai tujuh orang. Namun demikian, polisi tidak berani terang-terangan menyebut nama-nama tersangkanya. Perkiraan itu didapat setelah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi pada hari Rabu (29/4). “Yang hampir pasti ada empat orang tersangka, bahkan bisa bertambah hingga tujuh orang,” tukas AKP Hendra.

Hal tersebut dilakukan setelah memanggil dan meminta keterangan dari 19 saksi yang dianggap terlibat dalam proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk. Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk sudah punya gambaran siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,48 miliar ini. Bahkan, dalam waktu dekat, tim 'Indera Waspada' ini segera memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA) sebagai saksi, pada Selasa, (5/5) mendatang.

Dijelaskan oleh Hendra untuk menetapkan tersangka, Polisi tidak harus menunggu audit dari Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Polisi secepatnya dapat langsung menetapkan tersangkanya, setelah diketahui adanya kerugian uang negara akibat yang ditimbulkan dari pembangunan gedung KPU tersebut. 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat setelah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi, kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPKom), Har (53), yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris KPU Nganjuk langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal itu bisa terjadi namun kita masih menunggu hasil pengecekan dari tim ahli, dari salah satu perguruan tinggi terkenal di Jawa Timur yang akan melakukan pengecekan kualitas bangunan yang berlokasi di Kelurahan Begadung Kecamatan Kota Nganjuk," jelasnya.

Sedikitnya, ada 20 tim ahli dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan dan keahlian yang bakal melakukan pengecekan. “Mereka semua adalah Doktor dengan keahlian masing-masing akan mengecek dugaan penyimpangan proyek gedung KPU Nganjuk,” terang AKP Hendra. (dit/rvl)

 

 Tag:   korupsi nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video