Angkut Pupuk Bersubsidi dari Luar Kota, Dua Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 07 September 2022 20:00 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) polres Ngawi, amankan dua orang berinisial IE (33) dan AA (33) yang kedapatan membawa pupuk bersubsidi dari luar wilayah Ngawi dan dijual kembali dengan harga yang tinggi.
"Memang kita telah mengamankan dua orang yang kedapatan membawa pupuk subsidi. Tetapi, ada dua laporan di lokasi yang berbeda," jelas Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP. Agung Joko Haryono, saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA:
PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
AA yang merupakan warga Kabupaten Magetan, diamankan petugas hendak menjual pupuk jenis Phonska di wilayah Kecamatan Kedunggalar.
Saat itu, pelaku mengemudikan kendaraan jenis pikap bernopol AE 9238 NJ yang mengangkut pupuk sebanyak 2 Ton, ketika dihentikan oleh petugas, pelaku sempat melarikan diri. Lalu, setelah diamankan, AA mengaku pupuk tersebut dari Kabupaten Tulungagung dan tanpa ada dokumen resmi.
Sementara IE warga Kecamatan Kasreman, diamankan petugas saat mengangkut 42 sak pupuk dengan menggunakan kendaraan pikap bernopol B 9055 UB di Kecamatan Geneng.